Secara garis besar kategori musik dibedakan menjadi 3 bagian berikut :
Musik Seni (Art Music)
Musik Seni merupakan pengelompokan musik ke arah Musik klasik dan musik-musik sejenis yang dinilai secara tingkat nilai sejarahnya selain dari nilai seninya. Musik jenis ini lebih digunakan untuk merujuk jenis-jenis musik yang sangat patuh kepada teori-teori musik dan biasanya sukar untuk dipahami orang awam (kecuali yang sudah mulai digabung dengan gaya Musik Populer).
Musik Klasik
Musik klasik biasanya merujuk pada musik klasik Eropa, tapi kadang juga pada musik klasik Persia, India, dan lain-lain. Musik klasik Eropa sendiri terdiri dari beberapa periode, misalnya barok, klasik, dan romantik.
Musik klasik merupakan istilah luas yang biasanya mengacu pada musik yang dibuat di atau berakar dari tradisi kesenian Barat, musik kristiani, dan musik orkestra, mencakup periode dari sekitar abad ke-9 hingga abad ke-21.
Musik Populer (Popular Music)
Musik Populer merupakan jenis-jenis musik yang saat ini digemari oleh masyarakat awam. Musik jenis ini merupakan musik yang sesuai dengan keadaan zaman saat ini, sehingga sesuai di telinga kebanyakan orang. Beberapa genre musik yang termasuk Musik Populer adalah Pop, Funk, Jazz, Blues, Rock, Gospel, Underground, dan lain-lain. Genre musik ini dapat ditemui di hampir seluruh belahan dunia karena sifat musiknya yang hampir bisa diterima semua orang.
No comments:
Post a Comment